Pihak Kejaksaan Negeri Jember berhasil menyita 29 lembar kelender bergambar Palu Arit yang tersebar pada beberapa anggota masyarakat di Kabupaten Jember yang diedarkan oleh 3 orang agen dari ABC dan Sampindo, disinyalir untuk Kabupaten Jember telah didrop sejumlah 1.100 kalender yang bergambar Palu Arit
Rp15.000