Sebuah Inpres dan Keppres tentang kewarganegaraan telah dikeluarkan. Dari isi yang terkandung di dalamnya, kedua ketetapan tersebut dimaksudkan sebagai upaya pemerintah dalam menyelesaikan masalahan kewarganegaraan Indonesia dari keturunan asing, terutama keturunan Cina.
Rp15.000