Ong Hok Ham menyimpulkan bahwa warga peranakan di Sumenep bisa jadi keturunan tukang dan orang Tionghoa pelarian dari Semarang. Menurutnya, panembahan-panembahan yang berkuasa di Sumenep juga mengadakan politik asimilasi terhadap orang Tionghoa di Sumenep, yaitu memberikan perlindungan kepada orang Tionghoa yang sudah menikah dengan wanita setempat dan berganti nama. Mereka diberi izin berdagang dan tinggal di Sumenep.
Rp15.000