Walaupun resesi ekonomi melanda Indonesia, tidak berpengaruh pada industri galangan kapal. Hal ini kemungkinan disebabkan pemerintah telah mengambil kebijakan yaitu kapal-kapal yang berukuran sampai dengan 3.500 DWT harus dibangun di dalam negeri. Dan ini berarti kebijaksanaan membangun kapal ukur 1.000 DWT ditingkatkan menjadi 3.500 DWT.