Penguasa bayangan atau kabinet bayangan merupakan badan yang inkonstitusionil dimana tidak dibentuk berdasarkan UUD 1945. Kabinet bayangan ini bernama SPRI dimana di dalamnya adalah teman-teman seperjuangan Pak Harto dan sebagai manifestasi solidaritas terhadap para Jenderal yang ikut dalam penumpasan gestapu.
Rp10.000