Dengan sebuah Undang-undang tertanggal 6 April 1875 Staatsblad No.141 diputuskan oleh Pemerintah Belanda untuk segera mulai membangun jaringan kereta api di Jawa dengan biaya Pemerintah Belanda yang diberi nama Staats Spoorweg (S.S.). Pada tahun yang sama mulai dibangun perhubungan kereta api antara Surabaya-Pasuruan dan Surabaya-Malang.
Rp10.000