Pemerintah sesantiasa berusaha agar barang-barang konsumsi pokok tetap berada dalam jangkauan daya beli masyarakat. Hal ini dilaksanakan dalam rangka menuju ke arah stabilisasi harga pangan, demikian dinyatakan dalam nota keuangan dan RAPBN 1983-1984 yang merupakan lampiran dari pidato presiden dalam penyampaian Nota Keuangan dan RAPBN di depan sidang paripurna DPR RI.
Rp5.000