Pada suatu hari tanggal 30 Mei 1968 jam 8 pagi seseorang pergi ke pasar Kupang dengan maksud berbelanja. Namun, di muka pintu terdapat petugas hansip dan koramil. Mereka meminta para pengunjung menunjukkan KTP yang telah diperbarui baru diizinkan untuk masuk.
Rp15.000